Artikel
Langkah Praktis untuk Bisnis Skala Kecil
12 Mei 2026
Di Indonesia, bisnis skala kecil (UKM) yang mengoperasikan peralatan tua berisiko mengandung PCBs tidak dikecualikan dan harus mematuhi regulasi lingkungan, termasuk Konvensi Stockholm dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.29/MENLHK/SETJEN/PLB.3/12/2020, dengan tenggat waktu hingga 2028 untuk menghapusnya. Berikut kami sajikan panduan praktis untuk UKM agar dapat mengidentifikasi PCBs secara efisien dan memenuhi kewajiban tanpa...
Teknologi Terbaru Dalam Pengujian dan Pengelolaan PCBs
11 Maret 2026
Karena dampak toksik PCBs terhadap kesehatan manusia dan lingkungan, pengelolaan PCBs menjadi prioritas global, termasuk di Indonesia, yang berkomitmen memenuhi tenggat waktu Konvensi Stockholm 2028 untuk menghapus penggunaan dan limbah PCBs. Dengan perkembangan teknologi, metode pengujian dan pengelolaan PCBs kini semakin canggih, efisien, dan ramah lingkungan.
Panduan Lengkap Identifikasi PCBs untuk Kepatuhan Lingkungan
03 Januari 2026
Identifikasi PCBs adalah langkah awal yang krusial dalam pengelolaan senyawa ini. Konvensi Stockholm, yang diratifikasi Indonesia pada tahun 2009, menetapkan bahwa: Tahun 2025: Peralatan listrik yang beroperasi tidak boleh mengandung PCBs ≥50 ppm (parts per million). Tahun 2028: Semua material yang mengandung PCBs ≥50 ppm harus dimusnahkan atau didekontaminasi. Indonesia juga memiliki regulasi nasional, seperti...
Tampilkan lebih banyak >>








