IEC 61619:1997

Polychlorinated Biphenyls (PCBs) adalah kelompok senyawa kimia yang pernah banyak digunakan dalam berbagai aplikasi industri, seperti bahan pendingin dan pelumas dalam transformator dan kapasitor. Namun, karena sifatnya yang persisten dan beracun, penggunaan PCBs telah dilarang atau dibatasi di banyak negara. Oleh karena itu, analisis PCBs menjadi penting untuk memastikan tidak adanya kontaminasi di lingkungan dan produk industri.

Salah satu standar internasional yang mengatur prosedur analisis PCBs adalah IEC 61619. IEC 61619 adalah standar Internasional yang menetapkan prosedur untuk analisis kandungan Polychlorinated Biphenyls (PCBs) dalam berbagai matriks, khususnya minyak isolasi listrik (oli). Standar ini menguraikan metode yang terstruktur mulai dari persiapan sampel, hingga analisis menggunakan kromatografi gas dengan detektor elektron capture (GC-ECD).

Di Indonesia sendiri, metode IEC 61619 sudah banyak diterapkan dan sering digunakan di laboratorium pengujian. Metode ini sesuai dengan regulasi pemerintah yang disebutkan di dalam Peraturan Menteri LHK RI Nomor P.29/MENLHK/SETJEN/PLB.3/12/2020.

Adapun tahapan proses analisis PCBs berdasarkan IEC 61619 secara garis besar yaitu sebagai berikut:

  1. Persiapan Sampel
  2. Langkah pertama dalam analisis PCBs adalah persiapan sampel. Sampel oli trafo diambil dari transformator atau peralatan listrik lainnya. Pastikan sampel diambil dengan metode yang higienis untuk mencegah kontaminasi. Biasanya, sampel disimpan dalam botol kaca gelap dan bersih dengan penutup yang rapat. Tim sampling Alexindo biasa menggunakan botol Amber untuk menampung sampel oli trafo.

  3. Penanganan Sampel (Clean Up Procedure)
  4. Penanganan sampel oli trafo diawali dengan proses penimbangan dan penambahan larutan internal standar dan pelarut, kemudian dihomogenkan. Penambahan sodium sulfat anhidrat juga dibutuhkan apabila sampel yang akan diuji mengandung air. Internal standar yang digunakan yaitu Decachlorobiphenyls (C209) dan 2,4,6-Trichlorobiphenyls (C30).

    Pada tahapan Clean-up, sampel yang telah ditimbang kemudian dielusi menggunakan kolom sulphonic acid dan kolom silica gel sebanyak tiga kali dengan pelarut untuk memurnikan sampel. Pelarut yang dapat digunakan adalah Hexane, heptane, cyclohexane atau isooctane. Dalam hal ini, Laboratorium Alexindo menggunakan Hexane sebagai pelarutnya.

    Sampel yang telah dielusi akan ditampung dalam labu ukur 5ml dan dihomogenkan dengan pelarut Hexane. Sampel ini kemudian dipindahkan ke vial GC yang akan digunakan untuk dianalisis ke GC-ECD.

  5. Analisis GC
  6. Sampel yang telah diinjeksikan ke dalam GC-ECD akan menghasilkan kromatogram. Puncak kromatogram yang dihasilkan oleh analisis GC-ECD diidentifikasi berdasarkan waktu retensi yang sesuai dengan kurva standar PCBs yang digunakan. Kuantifikasi PCBs dilakukan dengan membandingkan luas area atau tinggi puncak dari sampel dengan kurva kalibrasi yang diperoleh dari standar PCBs. Berdasarkan metode IEC 61619, standar PCBs yang digunakan adalah Aroclor 1242,1254, dan 1260.

    Data yang didapatkan dari proses analisis di GC-ECD kemudian diolah ke dalam tabel perhitungan untuk mendapatkan hasil akhir dengan satuan mg/l (ppm).

    Berdasarkan Peraturan Menteri LHK RI Nomor P.29/MENLHK/SETJEN/PLB.3/12/2020, batas konsentrasi PCBs yang diperbolehkan yaitu sebesar 50 ppm yang nantinya akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan pengelolaan PCBs pada oli trafo.



UjiCepat UjiCepatDexsil UjiCepatPCBs UjiLab UjiLaboratorium UjiLaboratoriumPCBs UjiLabPCBs UjiPCBs LabPCBs PengujianPCBs IdentifikasiPCBs